AktualPublikasi

Serahkan Santunan, Walikota Pasuruan Sampaikan Duka Cita Mendalam Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Bawen

Pasuruan Kota Madinah – Walikota Pasuruan Drs. H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama dengan pihak Jasa Raharja Probolinggo menyerahkan santunan bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bawen – Ungaran, Jawa Tengah. Seperti diketahui, dalam kecelakaan tersebut, seorang guru aktif SMPN 8 Pasuruan serta beberapa guru purna tugas dari sekolah tersebut meninggal dunia.

Santunan dari pihak Jasa Raharja diserahkan Gus Ipul secara simbolis kepada keluarga korban  di aula SMPN 8 Pasuruan pada Rabu (28/9). Pada kesempatan itu, Walikota menyampaikan rasa dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Menurut Gus Ipul, beberapa korban yang merupakan civitas akademika SMP 8 merupakan bagian keluarga besar Pemkot Pasuruan dan Walikota menyampaikan rasa kehilangannya.

“Seperti halnya ketika kita ditinggal oleh anggota keluarga yang wafat, saya menganggap para guru SMP 8 ini sebagai keluarga karena merupakan bagian dari Pemkot Pasuruan. Saya menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa ini” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul berharap agar keluarga korban diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan yang sudah menjadi takdir Allah SWT.

“Kita doakan almarhumah serta semoga keluarga yang ditinggal dapat tabah dan meneruskan hal baik yang sudah dilakukan oleh almarhumah. Apalagi dengan profesinya sebagai guru, pasti banyak hal baik yang sudah ditanamkan” lanjut Gus Ipul

Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada Jasa Raharja wilayah Probolinggo selaku pengampu wilayah kerja Pasuruan yang telah memberikan santunan kepada para korban kecelakaan.

“Ini merupakan amanah dari negara yang dijalankan oleh Jasa Raharja untuk membantu meringankan beban dari keluarga yang ditinggalkan. Saya mengapesiasi atas apa yang telah diberikan oleh phak Jasa Raharja”, kata Gus Ipul

Untuk diketahui pada peristiwa ini Jasa Raharja Probolinggo yang membawahi wilayah kerja Pasuruan memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan kepada keluarga senilai lima puluh juta rupiah. Sedangkan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja memberikan bantuan senilai dua puluh juta rupiah (hly)