AktualPublikasi

Wali Kota Pasuruan Menandatangani Deklarasi Pemilu Damai Berintegritas dan Launching Siaga Pengawasan Pemilu

Pasuruan Kota Madinah. Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama stake holder menandatangani Deklarasi Pemilu Damai berintegritas sekaligus launching Siaga Pengawasan Pemilu berlokasi  di Hotel Ascent Premiere Kota Pasuruan. Selasa (14/2/2023)

Adapun isi dari deklarasi tersebut adalah pertama memujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil kemudian kedua berkomitmen mendukung Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa ujaran kebencian, tanpa politisasi, tanpa SARA dan tanpa politik uang.

Dalam kesempatan sambutan Gus Ipul menyampaikan hari ini launching Siaga Pengawasan Pemilu, Pemerintah diminta untuk memberikan dukungan sesuai dengan Undang undang .

“Saya berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu proaktif mempersiapkan Pemilu kedepan ditahun 2024,” ujarnya

Gus Ipul mengatakan ada tiga target sukses dalam pelaksanaan Pemilu diantaranya Sukses Tahapan, Sukses Pelaksanaan dan Sukses Hasil.

“Bawaslu termasuk yang mengawasi tahapan dalam pelaksanaan Pemilu, KPU sudah menjelaskan kepada Forkopimda tentang tahapan tahapan sampai dengan tanggal 14 februari 2024,” katanya

Gus Ipul mengharapkan tahapan ini sukses, lancar, sesuai dengan ketentuan tidak ada yang dilanggar.

“Saya kira ini target kita semua, kita harus dukung agar tahapannya sukses,” harapnya

Gus Ipul juga menambahkan Sukses Pelaksanaan ditanggal 14 februari 2024, masyarakat datang dengan bahagia, gembira dan dengan penuh persaudaraan walaupun pilihannya berbeda.

“Kita sudah terlatih dengan perbedaan mudah mudahan ditahun 2024 ini menjadi Pemilu yang membahagiakan, pelaksanaannya lancar kemudian partisipasi warga Kota Pasuruan cukup besar,” tambahnya

Gus Ipul juga mengatakan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat menuju 2024, ada tahapan dimana  masyarakat harus berpartisipasi terutama ditahap awal persiapan coklit, yaitu tahapan yang paling menentukan yaitu tahapan yang tercatat sebagai warga yang mempunyai hak memilih sesuai Undang undang.

“KPU dan Bawaslu dibantu Dispendukcapil, masyarakat yang mempunyai hak harus dibantu dalam mengikuti Pemilu,” katanya

Gus Ipul mengajak untuk mendata warga Kota Pasuruan yang belum tercatat, kemudian mencatat warga Kota Pasuruan yang berusia 17 tahun yang mempunyai hak untuk memilih kemudian Menginformasikan kepada masyarakat dengan cara sosialisasi Pemilu.

“Saya mengajak KPU dan Bawaslu dalam satu tahun kedepan ini bersama Pemkot Pasuruan melakukan Sosialiasi,” ajaknya

Hadir dalam kegiatan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Anggota DPRD Kota Pasuruan, Jajaran KPU, Jajaran Bawaslu, Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kejaksaan Negeri, dan diikuti Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Ketua Forum Keagamaan, Disabilitas, dan Wartawan. (rmd)