Sejarah Kota Pasuruan

Pasuruan di masa lalu dikenal dengan nama ‘Paravan’ Orang Tionghoa menyebut Pasuruan sebagai Yanwang atau Basuluan. Ada juga yang menyandingkan nama Pasuruan dengan kata ‘Pasar dan ‘Oeang’. Ini tidak lepas dari ramainya perdagangan di Pasuruan dengan adanya Pelabuhan Tanjung Tembikar, sehingga mampu menarik banyak kaum pedagang untuk datang ke Pasuruan. Berkat pelabuhan ini pulalah di masa lalu Kota Pasuruan menjadi salah satu pusat terjadinya transaksi dagang antar pulau di kawasan timur nusantara.

Perkembangan kesejarahan Kota Pasuruan tidak bisa dilepaskan dari keseluruhan sejarah Pasuruan. Seperti naik tahtanya Untung Suropati sebagai salah seorang raja Pasuruan. Ataupun Adipati Dharmoyudo yang secara turun temurun pernah menjadi penguasa Pasuruan. Namun secara legalitas formal, kepastian mulai adanya Pemerintah Kota setelah dibentuknya Residensi Pasuruan pada 1 Januari 1901 oleh Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian ditindaklanjuti pembentukan Kota Praja (Gementee) Pasuruan seperti termaktub dalam Staatblat 1918 No. 320 dengan nama Stads Gementee van Pasoeroean pada tanggal 20 Juni 1918.

Semasa Presiden Soekarno, Pasuruan dinyatakan sebagai Kotamadya dengan wilayah kekuasaan terdiri dari tiga desa dan satu kecamatan. Pada 21 Desember 1982 Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa.